Fraksi PKP Indonesia Tanyakan Solusi Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan melalui juru bicaranya K Daniel Banai menayakan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang mengenai  pembentukan organisasi perangkat daerah kabupaten Sintang.

Pertanyaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan III Tahun 2016 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Sintang, Senin (10/10/2016).

“Apakah pembentukan organisasi itu  merupakan hasil pemetaan dan perumpunan urusan pemerintahan?” tanya Fraksi ini dalam pandangan umumnya yang disampaikan juru bicara fraksi, K Daniel Banai.

Menjawab pertanyan fraksi ini, Wakil Bupati Sintang dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Sintang di ruang rapat DPRD, Selasa (11/10/2016) mengatakan

pembentukan organisasi perangkat daerah telah disusun berdasarkan hasil pemetaan urusan pemerintahan sebagai dasar penentuan kriteria tipelogi perangkat daerah sehingga diperoleh informasi tentang intensitas urusan pemerintahan wajib dan potensi urusan pemerintahan pilihan serta beban kerja penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Disamping itu, pembentukan organisasi perangkat daerah ini juga didasarkan pada kedekatan karakteristik dan sesuai perumpunan urusan pemerintahan sebagaimana diatur pada pasal 40 pp nomor 18 tahun 2016,” terang Askiman. (mo)

__Terbit pada
11/10/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya