Fraksi Demokrat  Sampaikan Pandang Umum Terhadap Sembilan Raperda

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi Demokrat juga menyampaikan pandangan umum terkait sembilan raperda kabupaten Sintang tahun 2016.  Penyampaian pandangan umum fraksi ini tertuang dalam rapat paripurna ke-8  DPRD Sintang, masa persidangan III tahun 2016 yang digelar di ruang Sidang DPRD Sintang, Senin (10/10/2016)

Melalui juru bicaranya, Markus Jembari, Fraksi ini menilai pembahasan sembilan raperda melalui persidangan saat ini adalah bagian untuk mewujudkan suatu peraturan daerah yang lebih baik, guna mengakomodir kepentingan masyarakat Sintang secara menyeluruh.

“Semangat yang terkandung dalam 9 (sembilan) rancangan perda kabupaten Sintang yang telah disampaikan tersebut pada hakekatnya ingin mewujudkan keberadaan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga pelaksanaan otonomi di kabupaten Sintang berjalan secara tertib, teratur dan bertanggungjawab,” ujarnya.

Sementara wakil Bupati Sintang, Askiman menyampaikan terima kasih kepada fraksi partai demokrat atas saran, masukan dan hasil pengkajian yang dilakukan terhadap 9 (sembilan) raperda dimaksud.

“Penyelenggaraan kebijakan publik yang menjadi kewenangan daerah  tersebut tentunya diselenggarakan dan  diimplementasikan secara proporsional sesuai asas otonomi dan tugas pembantuan,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
11/10/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya