Polres Sekadau Amankan 51,9 Gram Sabu

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com] – Barang haram jenis Narkoba sepertinya sudah merajalela dan bahkan sudah menjadi bagian dari kebutuhan konsumtif bagi sebagian kalangan, meski telah sangat dilarang dan tak ada toleransi.

Seperti yang dilakukan seorang pengemudi Mobil Jenis Avanza dengan plat nomor KB. 1026 MB Saiful Bahari warga pontianak yang kedapatan membawa barang haram jenis sabu sebanyak 51,9 gram yang tersimpan dibalik karpet bagian jok sopir saat digeledah dan diamankan aparat kepolisian dalam Razia yang dilaksanakan pada Sabtu (08/10/2016) di depan Mapolres sekadau sekitar pukul 04.00 wib dini hari.

Dalam Operasi Tim Gabungan, tersangka yang melintas dari arah pontianak menuju Nanga pinoh sempat berniat melarikan diri saat kendaraannya hendak dihentikan oleh petugas. Alhasil, setelah berhasil diamankan aparat menemukan sejumlah barang haram yang tersimpan rapi dan tersembunyi dibalik karpet jok supir.

Seperti yang diungkapkan Kasat. Resnarkoba sekadau Iptu. Syharil menceritakan saat akan diperiksa, tersangka sempat berniat melarikan diri dari petugas.

” saat razia sekitar pukul 04:00 WIB, petugas melihat kendaraan mobil avanza warna silver yang di kendarai oleh Syaiful Bahari, yang datang dari arah Pontianak hendaknya keSintang.  Sempat mau lari, Dari hasil pemeriksaan  petugas menemukan sejumlah barang haram jenis sabu “, Pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka beserta barang bukti jenis sabu 51,9 gram telah diamankan di mapolres sekadau guna penyidikan lebih lanjut. ( Herman )

__Terbit pada
09/10/2016
__Kategori
Sekadau, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya