Anggota Tim Intelrem 121/Abw Amankan 14 Ton Sayuran Ilegal  Dari Perbatasan RI- Malaysia

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota Tim intelrem 121/Abw belum lama ini berhasil mengamankan dua kendaraan Truck Mitsubishi Fuso bermuatan sayuran ilegal seberat 14 ton.  di duga sayuran yang terdiri dari Bawang, Kentang dan Wortel berlabel kemasan asal china tersebut masuk secara ilegal dari Malaysia.

Wadantim Intelrem 121/Abw Letda Inf. Ay Noor Rofik, S.H.  Mengatakan Penangkapan barang ilegal tersebut  berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada dua kendaraan Truck Fuso dengan nopol KB 9845 P dan KB 9003 P yang berada di dekat kantor camat Ledo ,Kabupaten Bengkayang yang memuat barang Ilegal kemasan asal Cina yang masuk dari Malaysia.

Selanjutnya Pada Senin tanggal 19 September 2016, sekitar pukul 09.00 Wib Barang  bukti hasil tangkapan Anggota Tim Intel Korem 121/Abw diserahkan ke Kantor Bea Cukai Sintete, Kab Sambas. Penyerahan dilakukan oleh Wadantim Intelrem 121/Abw Letda Inf. Ay Noor Rofik, S.H. kepada Kepala kantor Bea Cukai ,Aris Sudarminto.

Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Aris Sudarminto menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil rekan-rekan dari Tim Intelrem 121/Abw,” ini sebagai bentuk sinergi yang nyata di lapangan dalam upaya memberantas penyelundupan,”ungkapnya.

Dijelaskanya berdasarkan Border Trade Agromen RI-Malaysia, masyarakat di wilayah tertentu di perbatasan mendapatkan fasilitas Fiskal secara khusus untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok mereka namun jangan sampai keluar wilayah yang sudah di tentukan, “karena pasti itu melanggar UU kepabeanan jadi, kita akan mendalami keterangan dari pada sopir yang diamankan rekan-rekan Tim Intelrem namun yang jelas barang-barang tangkapan tersebut akan menjadi barang di kuasai Negara/barang milik Negara,”pungkasnya. (Penrem 121/ABW)

__Terbit pada
20/09/2016
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya