DPRD Sekadau Gelar Paripurna Nota Pengantar Satu Perubahan dan Tiga Raperda

SEKADAU  [www.mediakapuasraya.com]-DPRD kabupaten Sekadau menggelar paripurna ke-7 masa persidangan ke III di ruang sidang kantor DPRD, senin (05/09/2016).

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD, Albertus Pinus.   DPRD Dihadiri Sejumlah Anggota, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Forkopimda, SKPD, BUMN, Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

Paripurna wakil rakyat Sekadau kali ini dalam rangka penyampaian nota pengantar terhadap tiga buah raperda dan satu perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara ( KUA-PPAS ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2016.

Perubahan tersebut meliputi, perubahan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah , raperda penyelenggaraan jalan daerah, raperda retribusi jasa umum dan raperda KUA PPAS perubuahan.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam penyampaiannya mengatakan nota pengantar ini bertujuan supaya pihak DPRD dapat dapat memberi saran dan kritikan yang membangun.

Ia juga berharap, kalangan legislatif dapat membantu supaya pihak provinsi dapat meningkatkan dana bantuan untuk kabupaten Sekadau dari sebelumnya hanya Rp. 900 jutaan guna mengakomodir aspirasi dari masyarakat yang belum terrealisasi selama ini.

” dengan meningkatnya anggaran, aspirasi masyarakat dapat terakomodir “, Pungkasnya. ( Herman )

 

__Terbit pada
05/09/2016
__Kategori
Melawi

Penulis: Admin Media Kapuas Raya