BPM-KBPD Sekadau Gelar Penyuluhan Pedoman Pendaftaran LSM/ Ormas

SEKADAU [www.mediakapuasraya.com]- Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa ( BPM-KBPD ) kabupaten Sekadau menggelar kegiatan penyuluhan pedoman pendaftaran LSM/Ormas di gedung pertemuan lantai II kantor bupati Sekadau, Kamis (01/09/2016).

Kegiatan dalam Menindaklanjuti surat bupati sekadau nomor 220/981/BPMKBPD-C tanggal 18 agustus 2016 tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si.

Dalam paparannya, Aloysius mengajak seluruh unsur Ormas atau LSM untuk turut berperan aktif dalam mengisi kemerdekaan menuju era globalisasi.

” sesuai wadah dan fungsi yang kita pimpin, agar lebih maju dan mampu berdaya saing “, Ungkapnya.

Sesuai dengan pasal 2 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2012 tentang pedoman pendaftaran organisasi kemasyarakatan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa setiap ormas wajib mendaftarkan keberadaanya kepada kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah.

Tampak hadir dalam undangan penyuluhan tersebut Danramil Sekadau Hilir Lettu inf Agus Mulyana, Kasi Intel Kejaksaan negeri Sekadau, Tehe Aro Waruwu SH, MH, Pengurus Nahdatul Ulama Kabupaten Sekadau Kaharudin, Pengurus BKMT sekadau, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pengurus ikatan wartawan sekadau (IWAS) serta undangan lainnya.

Selain penyuluhan pedoman pendaftaran Lsm/ormas, para undangan juga diberikan penyuluhan tentang pencegahan serta unsur-unsur yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Seperti disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Tehe Aro Waruwu SH MH mengenai garis besar Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 sebagai pembekalan kepada para undanga yang hadir pada acara sosialisasi dan penyuluhan tersebut.

” Jangan salah gunakan anggaran yang telah diberikan/hibahkan. Apa pun jenisnya harus dapat dipertanggungjawabkan “, pungkasnya. ( Herman )

__Terbit pada
02/09/2016
__Kategori
Sekadau, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya