Pandangan Umum Fraksi PKB Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Sintang Tahun 2015

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi PKB mendapat kesempatan kelima untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2015. Pandangan umum fraksi  ini juga disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 DPRD Sintang masa persidangan II, Jumat (22/07/2016).

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Syahroni  menyampaikan saran dan masukan sebagai berikut;

  1. SKPD yang ada temuan LHP Audit BPK-RI diharapkan kedepan untuk memperbaiki kinerjanya agar kedepan tidak terjadi lagi hal-hal tersebut.
  2. Perlu adanya penguatan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Inspektorat Kabupaten dalam mengawasi kenerja Aparatur Desa berkaitan dengan pengelolaan dana ADD, hal ini terindikasi dengan adanya kepala desa yang tersangkut masalah hukum berkenaan permasalahan tersebut.
  3. Mohon penjelasan Bupati Sintang terkait Rangka Jembatan Sungai Silit KM62 Nanga Pari samapai saat ini belum terpasang.
  4. Mohon Diperhatikan Jembatan di Desa Limau Bakti KM.42 Kecamatan Sepauk yang selesai dibangun Tahun 2014 yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, lantai sudah jebol sana sini.
  5. Masyarakat di Desa tanah merah mohon kepada Bupati untuk membangun jembatan gantung sungai kayang dan jembatan gantung sungai payak desa Nanga Toran Kecamatan Kayan Hulu.
  6. Mohon penjelasan Bupati Sintang mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2015 pada PT. Jamkrida Kalimantan Barat sehubungan dengan di batalkannya Raperda Propinsi Kalimanatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang pembentukan PT.Jamkrida oleh menteri dalam negeri.
  7. Dimohon kepada Bupati Sintang untuk menimbun jalan padat karya dari RT 01 ke RT 05 Sungai mawang kecamatan Sintang, karena saat banjir tidak dapat dilalui kendaraan.
  8. Mohon Kepada Bupati Sintang untuk memperbaiki jalan Teuku Umar II dari RT 01-RT02.

“Akhirnya dengan mengucap puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Fraksi PKB berpendapat bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 dapat dibahas dalam sidang-sidang selanjutnya,”Tutup Syahroni. (mo)

__Terbit pada
23/07/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya