Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan 10 Masukan Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Sintang Tahun 2015

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Sintang Tahun 2015

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi PDI Perjuangan mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2015. Pandangan umum fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 DPRD Sintang masa persidangan II, Jumat (22/07/2016).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Agustinus  menyampaikan beberapa hal sebagai berikut;

  1. Fraksi PDI Perjuangan menilai dengan adanya silpa atau selisih penggunaan anggaran pada Tahun 2015 sebesar Rp 184.610.790.311.02 . ini merupakan angka yang cukup besar yang seharusnya dapat di fungsikan untuk membangun infrastruktur dasar di Kabupaten Sintang sehingga dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Sintang. Untuk tahun berikutnya fraksi ini meninta kepada Pemkab Sintang bisa meminimalkan silpa tersebut, karena akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
  2. Fraksi PDI Perjuangan melihat adanya penurunan realisasi pendapatan daerah bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang lalu. Bila tahun 2014 realisasi pendapatan daerah sebesar 104,14% maka tahun 2015 sebesar 101,84%.  Fraksi ini meminta penjelasan Pemkab Sintang, kenapa bisa terjadi penurunan tersebut.
  3. Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian dan tindakan yang nyata dari Pemkab Sintang agar lebih serius menangani perbaikan jalan Sintang – Simba, meningat ruas jalan tersebut semakin hancur.
  4. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum agar merencanakan dan menganggarkan peningkatan jalan dari depan Karaton Sintang menuju Desa Teluk Kelansam, hal ini sudah berkali-kali fraksi PDI Perjuangan ajukan melalui pandangan umum fraksi.
  5. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan penanganan jalan dari simpang Baning Panjang menuju Nanga Lebang.
  6. Fraksi PDI Perjuangan meminta penanganan kasus rabies di Kabupaten Sintang dilaksanakan lebih serius lagi, meningat sebarannya sudah semakin luas dan sudah menelan beberapa korban jiwa.
  7. Mohon kepada Pemkab Sintang mengadakan sosialisasi secara sungguh-sunguh dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, agar penjelasan tersebut sampai ke masyarakat luas dan supaya masyarakat memahami aturan yang ada dan supaya masyarakat tidak menjadi korban oleh aturan yang ada.
  8. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Sintang agar memonitor secara seksama dan memastikan bahwa di Kabupaten Sintang tidak terjadi penyebaran vaksin-vaksin palsu.
  9. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan kepada Bupati Sintang untuk bekerja sama dengan investor perkebunan yang ada di Sintang agar mencanangkan penanaman pohon kayu ulin di sepanjang jalur utama wilayah perkebunan masing-masing.  Maksud dan tujuan tersebut adalah untuk melestarikan jenis kayu tersebut dari kepunahan dan akan berdampak positiv pada lingkungan hidup.
  10. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Bupati Sintang supaya membuat program pertanian yang bisa memberi solusi agar kebiasaan berladang berpindah menjadi berladang dengan sistem persawahan dan ini harus di mulai secepatnya untuk menjaga tidak adanya lagi bencana kabut asap dan demi pelestarian lingkungan hidup dan pelestarian hutan.

Diujung pembacaan pandangan umum nya, Fraksi PDI Perjuangan  juga memberikan selamat kepada Pemkab Sintang yang telah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  selama 4 Tahun berturut-turut dari BPK-RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan pada tahun 2015, memperoleh predikat WTP Tanpa Paragraf  Penjelasan.

“ semoga kedepannya tetap bisa di pertahankan,”Pungkas Agustinus.(mo)

__Terbit pada
23/07/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya