Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Sintang Tahun 2015

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fraksi Gerindra mendapat kesempatan kedua untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2015. Pandangan umum fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 DPRD Sintang masa persidangan II, Jumat (22/07/2016).

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Julian Sahri menyampaikan saran dan masukan sebagai berikut;

  1. Disarankan kepada Bupati Sintang untuk menyelesaikan jalan Simbak.
  2. Disarankan kepada Bupati Sintang untuk segera menyelesaikan PT. MJM kecamatan Ketungau Hulu.
  3. Meminta Kepada Pemkab Sintang agar mewajibkan perusahaan yang ada di kecamatan Ketungau Hulu supaya memperbaiki jalan yang rusak.
  4. Meminta Kepada Pemkab Sintang agar mendorong perusahaan industri pengolahan CPO membeli tandan buah segar (TBS) dari Petani mandiri.
  5. Meminta Kepada Pemkab Sintang untuk membantu menyelesaikan permasalahan anatar PT CKS Manis Raya dan Bedayan dengan masyarakat.

 

__Terbit pada
23/07/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya