8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Sintang   Tahun 2015

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna Ke-8  masa persidangan II tahun 2016  dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi  DPRD Sintang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang  tahun 2015. Jumat (22/07/2016).

Paripurna wakil rakyat sintang tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jefrray Edward didampingi wakil Ketua Terry Ibrahim.

Anggota DPRD Sintang
Anggota DPRD Sintang

Turut hadir dalam Rapat paripurna kali ini, 24 Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Sintang, Askiman,  Asisten Setda Sintang, Forkorpimda, Kepala SKPD, Instansi Vertikal dan sejumlah awak media.

Tamu Undangan
Tamu Undangan

Ketua DPRD Sintang, Jefrray Edward dalam pidato pengantarnya mengatakan, Bupati Sintang telah menyampaikan penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2015 pada rapat paripurna tanggal 21 Juli 2016 lalu. Sebelum materi Raperda tersebut dibahas dalam rapat komisi atau gabungan komisi bersama-sama SKPD yang ditunjuk oleh Bupati, maka fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang harus menyampaikan pandangan umum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2015 tersebut.

“ini sesuai prosedur tata cara pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam ketentuan pasal 92 ayat 3 peraturan DPRD Sintang Nomor; 1 Tahun 2014 tentang tata tertif DPRD,”ungkap Jeffray.

Pantaun langsung media ini saat paripurna penyampaian Pandangan Umum  fraksi DPRD, kedelapan fraksi di DPRD Sintang melayangkan saran dan masukan serta kritik yang membangun kepada pihak eksekutif.

Berikut Pandangan Umum Masing Masing Fraksi , Klik Link dibawah ini,

  1. Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan
  2. Pandangan Umum Fraksi Gerindra
  3. Pandangan Umum Fraksi Nasdem
  4. Pandangan Umum Fraksi Demokrat
  5. Pandangan Umum Fraksi PKB
  6. Pandangan Umum Fraksi Golkar
  7. Pandangan Umum Fraksi PKP Indonesia
  8. Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan

Fraksi- fraksi DPRD Sintang juga menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Sintang yang telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas tata kelola keuangan daerah. (mo)

__Terbit pada
23/07/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya