KTNA Imbau Jangan Tangkap Ikan dengan Listrik dan Bahan Kimia

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Dewan Pembina Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalbar, Drs. Milton Crosby, M.Si mengimbau kepada masyarakat supaya ketika mencari ikan di sungai tidak dengan cara menuba atau menggunakan listrik (setrum).
“Sekarang kita sudah memasuki musim kemarau, jangan mengambil ikan di sungai menggunakan bahan kimia atau dengan cara disetrum karena selain berdampak terhadap kualitas ikan yang di konsumsi masyarakat, berdampak pula terhadap populasi dan rusaknya ekosistem air sungai akibat bahan kimia tersebut,” ungkap Milton, Rabu (13/07/2016)
Apabila dituba ikan yang kecil mulai dari telur dan biota juga mati, jika dibiarkan ini akan mengakibatkan kelangkaan dan kepunahan ikan
“Ambil ikan dengan cara tradisional saja misalnya dengan pukat atau pancing, walaupun hasilnya tidak maksimal tapi kita tidak merusak ekosistem sungai,” tambahnya.
Langkah tersebut sambung Milton untuk menekan angka kepunahan populasi ikan di perairan Kalbar ,”Jangan sampai populasi ikan kita kedepan punah”imbuhnya.
Selain itu Lanjut milton, menangkap ikan dengan tuba racun atau listrik, dilarang dalam UU lingkungan hidup.
“Sanksinya jelas, barang siapa terbukti menuba sungai dengan bahan kimia atau listrik akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.(mo)