DPRD Sintang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2015 

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2015.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam  rapat paripurna istimewa DPRD Sintang dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sintang Tahun 2015 di ruang Sidang DPRD Sintang, Selasa (17/05/2016).

Peserta Paripurna
Peserta Paripurna

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan pada tanggal 26 April 2016, Bupati Sintang, Jarot Winarno telah menyampaikan LKPJ Bupati Sintang tahun anggran 2015. Penyampaian materi LKPJ Bupati Sintang merupakan implementasi dari ketentuan pasal 23 ayat (3) dan ayat (5) peraturan pemerintah yang mengemanatkan bahwa hasil pembahasan atas LKPJ kepala daerah ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk selanjutnya keputusan DPRD disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna istimewa sebagai rekomendasi kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.

“menyikapi materi LKPJ Bupati tersebut, DPRD sebagai lembaga pengawasan politis melalui gabungan komisi dari tangal 30 April -16 mei 2016 telah melakukan pembahasan baik secara internal gabungan komisi dan rapat kerja gabungan komisi dengan eksekutif dengan maksud untuk meminta penjelasan dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat serta pengelolaan keuangan daerah, yang dilaporkan dalam LKPJ kepala Daerah,”terangnya.

Peserta Paripurna
Peserta Paripurna

Pembahasan tersebut telah menghasilkan catatan berupa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sintang Tahun 2015 yang dituangkan dalam keputusan DPRD. “Rekomendasi kepada Bupati Sintang merupakan apresiasi DPRD Sintang terhadap kinerja kepala Daerah selama tahun 2015 dengan maksud agar kepala daerah dalam menyeleggarakan pemerintah daerah memiliki perhatian yang mendalam  untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah kedepan sesuai dengan yang diamanakan dalam perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.

Lebih lanjut Jeffray mengatakan penilaian terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2015 dilakukan agar kedepan penyelenggaraan pemerintah daerah semakin mengarah pada terwujudnya tata pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel serta mampu memberikan perhatian ynag sungguh-sungguh sebagai bukti keseriusan pemkab Sintang dalam mewujudkan kesejahteraaan masyarakat.

“salah satunya dengan menindaklanjuti hasil rekomendasi itu,”pungkasnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno
Bupati Sintang, Jarot Winarno

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menjelaskan bahwa LKPJ merupakan wujud dari penerapan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Bupati Sintang selaku pejabat publik berkewajiban memberikan laporan yang utuh dan obyektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksankaan sesuai dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.

“LKPJ menggambarkan apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, juga mencerminkan pola relasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam pola relasi tersebut akan terbangun hubungan koordinatif-evaluatif, dimana Bupati menyampaikan LKPJ, sedangkan DPRD akan menilai dan memberikan rekomendasi untuk menjadi perhatian Bupati di masa mendatang, sehingga akan mendorong lahirnya kinerja pemerintah daerah yang sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat” terang Bupati Sintang.

DPRD SINTANG (2)

Dilihat dari substansinya lanjut Jarot, Rekomendasi DPRD tersebut telah memberikan catatan kritis yang harus ditindaklanjuti sehingga menjadi kontribusi nyata untuk  peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Sintang.

“Kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah di tahun 2015,”kata Bupati Sintang.

Apabila dalam LKPJ tersebut tergambar berbagai keberhasilan dalam kurun waktu itu, maka keberhasilan tersebut merupakan “buah tangan” dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sintang.

“Sedangkan berbagai kekurangan-kekurangan yang ada, kami menyadari hal tersebut karena kelemahan yang harus kami perbaiki agar tidak terulang di masa mendatang. inilah suasana koordinatif-evaluatif yang sehat dan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang telah berhasil dibangun pada hari ini,”ungkap Bupati Sintang.

“pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Sintang, yang telah memberikan rekomendasi yang kami nilai sangat baik dan berkualitas. Hal tersebut membuktikan keseriusan dan atensi yang tinggi dari DPRD Sintang  terhadap kinerja  Bupati Sintang dalam menjalankan amanah untuk pembangunan daerah,”lanjut Jarot

DPRD SINTANG (1)

“Bagi saya dan wakil Bupati Sintang yang terpilih dalam pilkada serentak tahun 2015 dan diberi amanah untuk membangun dan memajukan kabupaten sintang hingga tahun 2021 mendatang, akan menjadikan rekomendasi DPRD hari ini sebagai informasi yang sangat berharga dan menjadi salah satu acuan untuk melakukan pembenahan internal di birokrasi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan, yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahatera di dukung penerapatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih tahun 2021. kami sadar tidaklah mudah mencapai visi pembangunan tersebut, akan tetapi kami juga sadar bahwa kami tidak sendiri, akan ada dukungan dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya termasuk DPRD Sintang, yang akan bersama-sama kami dalam membangun dan memajukan Kabupaten Sintang.

“mari kita berupaya sungguh-sunggguh mewujudkan keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholder di Kabupaten Sintang, terutama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sintang sehingga dapat tetap terjalin lebih erat di masa yang akan datang. Dengan demikian kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sintang yang lebih baik dapat kita wujudkan,”pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
17/05/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya