Perusahaan Wajib Lindungi Pekerja

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Florentinus Kaha, S.Pd. MM Melantik dan mengesahkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)  PT  Buana Hijau Abadi di Kecamatan Ketungau Tengah, Selasa (12/04/2016).

Para Pekerja yang dilantik dan di syahkan ini merupakan koordinator bagi sekitar 2.000 pekerja perkebunan sawit yang ada di PT Buana Hijau Abadi yang merupakan Grup Perusahaan PT. Tri Putra Agro Persada.

Florentinus kaha memberikan apresiasi pada Perusahaan ini karena telah berkomitment memberikan jaminan keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi karyawanya. Kaha Berharap langkah ini dapat diikuti oleh perusahaan lainya yang ada di Kabupaten Sintang.

“ Dalam setiap pekerjaan akan berdampak banyak untuk orang –orang di sekeliling kita, terutama  keluarga maka  dalam melakukan pekerjaan  para pekerja  beresiko terjadi kecelakaan kerja, untuk itu  diperlukan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja, “ Kata kaha.

Dia menyatakan perusahaan memiliki kewajiban melindungi para pekerjanya agar tidak lalai dalam memberikan jaminan Keselamatan dan kesehatan kerja maka  keberadaan P2K3 menandakan salah satu bentuk kepedulian Perusahaan pada karyawanya.

General Manajer PT Tri Argo Persada Wilayah Kalimantan  Barat Jafatar marbun mengatakan Keselamatan kerja menjadi hal penting yang harus di perhatikan perusahaan.

“ Setiap hari kami sudah memberikan arahan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi karyawan, dengan di bentuknya P2K3 ini maka akan semakin intens dalam mengingatkan dan melibatkan mereka pada setiap apel pagi yang kami gelar, “ Kata Jafatar marbun.

Alat Keselamatan Kerja saat ini telah di siapkan perusahaan mulai sepatu, Helm, sampi alat-alat kerja yang aman mulai dari pekerja Pabrik hingga pekerja lapangan.

Keselamatan Kerja Kata jafatar bukan hanya harus di terapkan  pada tatanan  manajer namun dilakukan hingga pada Buruh harian Lepas ( BHL) karena semuanya terlibat di perusahaan.

“ Keselamatan kerja yang cukup beresiko seperti operator alat berat diwajibkan   memiliki sertifikasi keselamatan melalui pelatihan langsung dari Jakarta termasuk dari perusahaan kendaraan,”  Tambahnya.

Dalam acara pelantikan dan pengesahan P2K3 di PT  Buana Hijau Abadi juga dilangsungkan sosialisasi dari BPJS Ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para karyawan di perusahaan tersebut.(fik/mo)

__Terbit pada
13/04/2016
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya