Markus Jembari :Pemekaran Kecamatan Pudau Raya Kebutuhan Masyarakat

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Masyarakat kecamatan tempunak kembali mengajukan Pemekaran  kecamatan Pudau Raya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tahun 2016 tingkat kecamatan di Kecamatan Sungai Tebelian, Selasa (16/02).

Anggota DPRD Sintang Dapil 4, Markus Jembari SE mengungkapkan  bahwa pemekaran Kecamatan Pudau Raya adalah kebutuhan masyarakat  untuk menunjang percepatan pembangunan yang berkesinambungan.

“Untuk pemekaran kecamatan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, peserta Musrembang juga ingin beraudensi dengan Tata Pemerintahan Kabupaten Sintang sebagai dukungan moral”, terang Markus.

Dikatakannya usulan pemekaran kecamatan Pudau Raya sudah lama diajukan, namun namun setelah di evaluasi terhadap Raperda oleh pemerintah Provinsi, pemekaran Kecamatan Pudau Raya belum dapat dikabulkan.

“sekarang diajukan lagi, dan  Secara politis kita akan mendorong dan menyampaikan kepada Bupati terpilih agar apa yang menjadi usulan masyarakat dapat di akomodir, sehingga apa yang akan di susun di RPJMD Bupati 5 Tahun kedepan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konferhensif”, kata Markus (mo)

__Terbit pada
16/02/2016
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya