Prajurit Korem 121/Abw Laksanakan Gerak Jalan

SINTANG [www.mediakapuasraya.co]-Minggu Militer yang dilaksanakan pada Minggu ke IV setiap bulan, selalu diisi dengan kegiatan yang bersifat pembinaan fisik dan pemantapan kemampuan dasar bagi seluruh prajurit. Hal ini juga dilakukan oleh Prajurit Korem 121/Abw,  pada saat Minggu Militer bulan Januari 2016 Kamis pagi (28/1) pukul 08.00 wib dilaksanakan Gerak Jalan yang diikuti oleh seluruh prajurit Makorem 121/Abw, Sintang.

Kegiatan Gerak jalan ini bertujuan untuk memelihara dan membentuk kondisi jasmani Prajurit Korem 121/Abw agar tetap fit/prima. Pelaksanaan Gerak Jalan didahului dengan melaksanakan senam peregangan yang dipandu oleh anggota Jasrem 121/Abw. Gerak Jalan tersebut mengambil start mulai Lapangan Apel Makorem 121/Abw Jalan Alambhana, menuju Jalan Pangeran Kuning, Pasar Inpres, Tugu BI, Hutan Wisata dan kembali  ke Jalan Alambhana  dan Finish di lap. Makorem dengan jarak tempuh sekitar 8 Km. Kegiatan Gerak Jalan ini dipimpin langsung oleh Kasiterrem 121/Abw dan diikuti oleh Kasiintelrem, Kailogrem, Kapenrem serta  perwira lainnya.

Sebelumnya mulai hari senin, Korem 121/Abw melaksanakan latihan PBB, dan Pengetahuan senjata ringan M 16 A1 selama 3 hari. Selama mengikuti latihan di sekitar Makorem 121/Abw para prajurit dipandu langsung oleh Paurdal Kimarem 121/Abw Letda Inf Tius.

Kegiatan mengisi jadwal dalam minggu militer merupakan hal yang selalu dimonitor dan menjadi penekanan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, M.M. Karena Danrem berharap, disamping para prajurit melaksanakan tugas kewilayahan dan rutinitas harian sesuai fungsi dan bidang masing-masing, tetapi untuk pengetahuan dasar keprajuritan harus tetap dikuasai dan juga kesiapan kondisi fisik harus tetap terjaga bagi seluruh prajurit sehingga Tugas Pokok dapat dicapai dan kemampuan perorangan tetap terpelihara.

Selesai mengikuti kegiatan Minggu Militer, baik itu yang bersifat pembinaan fisik dan pembinaan pengetahuan keprajuritan, prajurit Makorem 121/Abw diberikan istirahat beberapa saat sebelum kembali melakukan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. (Penrem 121/Abw)

 

__Terbit pada
28/01/2016
__Kategori
Nasional, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya