Satu Persatu Kendaraan Diberhentikan

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Satu persatu kendaraan roda dua, empat dan enam diberhentikan petugas dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Lintas Melawi Sintang, Rabu (27/01/2016). Kendaraan yang diberhentikan tersebut diperiksa kelengkapan berkendara, muatan angkutan serta bentuk fisik  kendaraan.

Pantauan media ini dilapangan, sejumlah pengendara tampak pasrah saat diperiksa. Beberapa dari mereka terpaksa ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

Kabid Perhubungan Darat (Dishubkominfo) Mawardi mengungkapkan, razia gabungan ini, melibatkan Polres Sintang, Samsat, Denpom dan Dispenda Sintang.

“Ini kegiatan rutin kita, dan kita lakukan dalam dua hari terakhir, tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang akibatkan pelanggaran lalulintas seperti kelebihan muatan” tukasnya. (mo)

__Terbit pada
27/01/2016
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya