Akhir Februari, Tiap Desa Harus Sudah Selesaikan Penyusunan APBdes

SINTANG-[www.mediakapuasraya.com]-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang Hotler Panjaitan  menegaskan bahwa Akhir Februari 2016 mendatang, Semua Desa di Kabupaten Sintang harus sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) sebagai  induk perencanaan penggunaan dana Desa yang sah.

Sementara untuk pengelolaan dana desa nantinya, hotler juga mengatakan, hal itu tidak terlalu sulit di lakukan oleh setiap desa, asalkan, perencanaannya dilakukan dengan baik.

“Kalau perencanaan penggunaan dana desa dilakukan dengan baik, saya pikir, pelaksanaannya juga akan berjalan dengan baik,”kata, belum lama ini.

Ditegaskanya, jika  didapati penyalahgunaan dana desa, maka akan di proses sesuai dengan aturan, dengan melibatkan pihak inspektorat, maupun BPKP.

“Kita tidak segan-segan menindak  tegas, jika ada penyalahgunaan dana desa yang tak sesuai dengan aturan,”Katanya. (mo)

__Terbit pada
25/01/2016
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya