Oknum PNS Bolos Akan Diberi Sanksi

SINTANG [mediakapuasraya.com] –Hari pertama masuk kerja pada  tahun 2016, Sekretaris daerah (Sekda)  Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menggelar inspeksi mendadak (sidak)  kesejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) , Senin (04/01/2016). Turut serta dalam sidak diantaranya; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sintang, Palentinus, Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh, Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonarius Biong, dan Asisten 3 Zulkarnaen.

Sekretaris Daerah Kabuaten Sintang Yosepha Hasnah menegaskan akan memberikan sanksi teguran kepada oknum PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

“hasil pantauan kita, rata-rata kehadiran sudah mencapai 95 persen. Ketidakhadiran tanpa alasan atau memperpanjang libur akan dikenakan sanksi teguran secara tertulis,” tegasnya.

Sasaran sidak hari ini diantaranya, RSUD Ade M Djoen Sintang, Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) Kabupaten Sintang, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (bpmptsp), pukesmas tanjung puri.  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang (Disdukcapil) dan Pukesmas Sei Durian.

“Sidak hari ini kita prioritaskan ke SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tujuannya untuk melihat kedisplinan pegawai dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terlaksana dengan baik pasca libur natal dan tahun baru,” katanya.

Dalam sidak tersebut lanjut Yosepha tidak hanya memantau kehadiaran tetapi juga sarana dan prasarana pendukung yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “peralatan juga kita cek, seperti perekaman di dukcapil yang masih mengalami masalah saat merekam, perekaman bisa dilakukan di kecamatan,” katanya.

Sementara Kepala BKD Sintang, Palentinus mengatakan, pihaknya akan merekap semua kehadiran pegawai di setiap SKPD di Kabupaten  SIntang. Selanjutanya hasil rekap akan diserahkan ke Sekda.

“apabila yang tidak hadir itu kepala SKPD, maka Sekda  yang akan memberikan teguran, apabila pegawai maka, kepala SKPD yang memberikan teguran,” katanya.

Sementara Kepala Isnpektorat Kabupaten Sintang, Apolonorius Biong  mengatakan Sidak merupakan salah satu fungsi pengawasan dan  teguran tertulis merupakan aspek pembinaan.

“fungsi pengawasan juga berada di Inpektorat, hari ini kita juga memantau kehadiran pegawai dengan turut serta dalam pengecekan ke  instansi pelayanan. Delapan hari pasca  natal tidak ada alasan untuk tidak kekantor, dan kita memastikan kapasitas pelayanan tetap terlaksana dengan baik pasca libur,” katanya. (mo)

__Terbit pada
04/01/2016
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya