KPU Sintang Selesai Laksanakan Pleno Rekapitulasi Suara
SINTANG-KALBAR, (MKR): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2015.
Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sintang telah di Sahkan KPU Sintang tepat pukul 21.23 WIB.
Ketua KPU Sintang Supranto Aji mengatakan bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah turut memperlancar pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten termasuk pihak keamanan yang stanby sebelum, sesaat dan sesudah pleno dilaksanakan.
“Hasil Pleno tidak berbeda atau sama persis dengan scan C1 yang di upload KPU melalui website KPU,” Kata Supranto Aji, Rabu, (16/12).
Supranto Aji menyatakan atas pengesahan ini tidak ada pihak yang keberatan terhadap perhitungan suara, namun saksi 1 dan saksi 2 menyampaikan keberatan dengan dugaan money politik dan adanya penyelenggara pemilu di tingkat PPS yang disebut-sebut tidak netral.
Berikut hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Sintang yang telah di syahkan KPU sintang pukul 21.23. WIB :
- Kecamatan Ambalau
No. Urut 1: 2.750 suara
No. Urut 2: 2.512 suara
No. Urut 3: 1.866 suara
Jumlah 7.128 suara - Kecamatan Binjai Hulu
No. Urut 1: 2.089 suara
No. Urut 2: 1.385 suara
No. Urut 3: 2.757 suara - Kecamatan Dedai
No. Urut 1: 5.999 suara
No. Urut 2: 5.090 suara
No. Urut 3: 8.301 suara
Jumlah 19.390 suara - Kecamatan Kayan Hilir
No. Urut 1: 5.942 suara
No. Urut 2: 6.716 suara
No. Urut 3: 6.120 suara
Jumlah 18.778 suara - Kecamatan Kayan Hulu
No. Urut 1: 2.784 suara
No. Urut 2: 4.741 suara
No. Urut 3: 7.308 suara
Jumlah 14.833 suara - Kecamatan Kelam Permai
No. Urut 1: 2.931 suara
No. Urut 2: 3.178 suara
No. Urut 3: 3.331 suara
Jumlah 9.440 suara - Kecamatan Ketungau Hilir
No. Urut 1: 4.236 suara
No. Urut 2: 4.868 suara
No. Urut 3: 4.123 suara
Jumlah 13.227 suara - Kecamatan Ketungau Hulu
No. Urut 1: 4.700 suara
No. Urut 2: 3.016 suara
No. Urut 3: 3.272 suara
Jumlah 10.988 suara - Kecamatan Ketungau Tengah
No. Urut 1: 4.763 suara
No. Urut 2: 5.480 suara
No. Urut 3: 6.399 suara
Jumlah 16.642 suara - Kecamatan Sepauk
No. Urut 1: 13.021 suara
No. Urut 2: 5.442 suara
No. Urut 3: 9.080 suara
Jumlah 27.543 suara - Kecamatan Serawai
No. Urut 1: 3.514 suara
No. Urut 2: 3.525 suara
No. Urut 3: 4.870 suara
Jumlah 11.909 suara - Kecamatan Sintang
No. Urut 1: 7.071 suara
No. Urut 2: 7.241 suara
No. Urut 3: 22.279 suara
Jumlah 36.591 suara - Kecamatan Sungai Tebelian
No. Urut 1: 2.788 suara
No. Urut 2: 5.477 suara
No. Urut 3: 7.695 suara
Jumlah 15.960 suara - Kecamatan Tempunak
No. Urut 1: 4.732 suara
No. Urut 2: 5.140 suara
No. Urut 3: 6.377 suara
Jumlah 16.249 suara
Hasil Keseluruhan
- Argianus -Muhammad Chomain Wahab: 67.320 (29.93%)
- Ignasius Juan- Senen Maryono : 63.811 (28,37%)
- Jarot Winarno-Askiman: 93.778 (41,70%)
Total :224.909 Suara
Pasca rekapitulasi suara ini, Supranto Aji mengatakan tahapan selanjutnya adalah penetapan pemenang Pilkada.
“Selanjutnya, setelah perhitungan diselesaikan maka ada waktu jeda selama tiga kali 24 jam untuk menunggu apakah hasil perhitungan itu ditolak paslon ataupun ada gugatan. Jika pada waktu kesempatan yang ada tidak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih tanggal 21 Desember 2015.”katanya.
Supranto Aji juga mengatakan, gugatan yang dapat di ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menyangkut selisih perolehan suara. “ diluar itu dipastikan di tolak MK, “ Pungkasnya. (mo)