KPU Sintang Selesai Laksanakan Pleno Rekapitulasi Suara

SINTANG-KALBAR, (MKR):  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sintang  telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2015.

Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sintang telah di Sahkan KPU Sintang  tepat pukul 21.23 WIB.

Ketua KPU Sintang Supranto Aji mengatakan bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah turut memperlancar pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten termasuk pihak keamanan yang stanby sebelum, sesaat dan sesudah pleno dilaksanakan.

“Hasil Pleno tidak berbeda atau sama persis dengan scan C1 yang di upload KPU melalui website KPU,” Kata Supranto Aji,  Rabu, (16/12).

Supranto Aji menyatakan atas pengesahan ini tidak ada pihak yang keberatan terhadap perhitungan suara,  namun saksi 1 dan saksi 2 menyampaikan keberatan dengan dugaan money politik dan adanya penyelenggara pemilu di tingkat PPS yang disebut-sebut tidak netral.

Berikut hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Sintang yang telah di syahkan KPU sintang pukul 21.23. WIB :

  1. Kecamatan Ambalau
    No. Urut 1: 2.750 suara
    No. Urut 2: 2.512 suara
    No. Urut 3: 1.866 suara
    Jumlah 7.128 suara
  2. Kecamatan Binjai Hulu
    No. Urut 1: 2.089 suara
    No. Urut 2: 1.385 suara
    No. Urut 3: 2.757 suara
  3. Kecamatan Dedai
    No. Urut 1: 5.999 suara
    No. Urut 2: 5.090 suara
    No. Urut 3: 8.301 suara
    Jumlah 19.390 suara
  4. Kecamatan Kayan Hilir
    No. Urut 1: 5.942 suara
    No. Urut 2: 6.716 suara
    No. Urut 3: 6.120 suara
    Jumlah 18.778 suara
  5. Kecamatan Kayan Hulu
    No. Urut 1: 2.784 suara
    No. Urut 2: 4.741 suara
    No. Urut 3: 7.308 suara
    Jumlah 14.833 suara
  6. Kecamatan Kelam Permai
    No. Urut 1: 2.931 suara
    No. Urut 2: 3.178 suara
    No. Urut 3: 3.331 suara
    Jumlah 9.440 suara
  7. Kecamatan Ketungau Hilir
    No. Urut 1: 4.236 suara
    No. Urut 2: 4.868 suara
    No. Urut 3: 4.123 suara
    Jumlah 13.227 suara
  8. Kecamatan Ketungau Hulu
    No. Urut 1: 4.700 suara
    No. Urut 2: 3.016 suara
    No. Urut 3: 3.272 suara
    Jumlah 10.988 suara
  9. Kecamatan Ketungau Tengah
    No. Urut 1: 4.763 suara
    No. Urut 2: 5.480 suara
    No. Urut 3: 6.399 suara
    Jumlah 16.642 suara
  10. Kecamatan Sepauk
    No. Urut 1: 13.021 suara
    No. Urut 2: 5.442 suara
    No. Urut 3: 9.080 suara
    Jumlah 27.543 suara
  11. Kecamatan Serawai
    No. Urut 1: 3.514 suara
    No. Urut 2: 3.525 suara
    No. Urut 3: 4.870 suara
    Jumlah 11.909 suara
  12. Kecamatan Sintang
    No. Urut 1: 7.071 suara
    No. Urut 2: 7.241 suara
    No. Urut 3: 22.279 suara
    Jumlah 36.591 suara
  13. Kecamatan Sungai Tebelian
    No. Urut 1: 2.788 suara
    No. Urut 2: 5.477 suara
    No. Urut 3: 7.695 suara
    Jumlah 15.960 suara
  14. Kecamatan Tempunak
    No. Urut 1: 4.732 suara
    No. Urut 2: 5.140 suara
    No. Urut 3: 6.377 suara
    Jumlah 16.249 suara

Hasil Keseluruhan

  1. Argianus -Muhammad Chomain Wahab: 67.320 (29.93%)
  2. Ignasius Juan- Senen Maryono : 63.811 (28,37%)
  3. Jarot Winarno-Askiman:  93.778 (41,70%)

Total :224.909 Suara
Screen KPU Terbaru
Pasca rekapitulasi suara ini, Supranto Aji mengatakan tahapan selanjutnya adalah penetapan pemenang Pilkada.

“Selanjutnya, setelah perhitungan diselesaikan maka ada waktu jeda selama tiga kali 24 jam untuk menunggu apakah hasil perhitungan itu ditolak paslon ataupun ada gugatan. Jika pada waktu kesempatan yang ada tidak ada gugatan, maka  KPU akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih tanggal 21 Desember 2015.”katanya.

Supranto Aji juga mengatakan, gugatan  yang dapat di ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menyangkut  selisih perolehan suara. “ diluar itu dipastikan di tolak MK, “ Pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
16/12/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya