Akim Buka Rapat Kerja Forkompimcam

SINTANG-KALBAR, (MKR): Dengan mengusung tema optimalisasi peran  forum koordinasi pimpinan Kecamatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di Tingkat Kecamatan”  maka di gelar rapat kerja antara Bupati Sintang dengan para pejabat Pemerintah Daerah, Camat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) se-Kabupaten Sintang yang digelar di Balai Ruai, Rabu (16/12).

Dalam rapat kerja ini dihadiri oleh Kepala Staf Kodim, Wakapolres Sintang, Pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Sintang, serta para Camat, Danramil, Kapolsek Se-Kabupaten Sintang, dan Para Lurah se-Kecamatan Sintang.

Ketua Panitia Penyelenggara dan juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan dalam sambutannya, Yasser Arafat mengatakan, kegiatan ini berlangsung dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisir berbagai peran forum koordinasi pimpinan kecamatan dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan serta menjalin dan meningkatkan kerjasama antar pihak dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah umum di tingkat kecamata.”kata Yasser.

Masih kata Yasser, peserta rapat kerja se-Kabupaten Sintang ini merupakan salah satu pimpinan yaitu, Camat, Danramil, Kapolsek se-Kabupaten Sintang, serta Lurah se-Kecamatan Sintang, tentunya dimana ada rapat kerja pasti ada narasumbernya yang akan memberikan paparannya ialah, Penjabat Bupati, Kapolres Sintang, Komandan Kodim 1205 Sintang.”tambah Yasser.

Kemudian Penjabat Bupati Sintang mengatakan, saya sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan rapat kerja ini. karena bagi saya, forum ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di kabupaten sintang. saya katakan penting, karena forum ini menjadi wadah kita semua untuk berkumpul dan saling berkomunikasi sehingga tercipta kesamaan persepsi dan kesatuan gerak langkah kita melaksanakan pemerintahan yang berorientasi kepada masyarakat.”ungkapnya

Masih kata Akim, pemerintahan yang ada di Kecamatan. diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 pada dasanya hendak mewujudkan efektifitas pemerintahan. maka dari itu, ada tiga klasifikasi urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren dan  urusan pemerintahan umum.”tambah Akim

“kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan pesta demokrasi pada 9 Desember yang lalu, apapun yang anda pilih, dan siapapun pemenangnya atau yang kalah diharapkan kepada seluruh Danramil, Kapolsek, Camat, dan Lurah agar untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk kembali bersatu agar tidak ada perselisihan pendapat, pertikaian antar kubu satu dengan yang hal ini disampaikan agar masyarakat kembali bersatu padu, bertekad kuat, untuk menjadikan masyarakat Sintang yang damai, sejahtera..”pesan Akim ( Humas).

__Terbit pada
16/12/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya