Puluhan Kendaraan Terjaring dalam Razia Gabungan
Diskominfo Gelar Razia Gabungan
SINTANG-KALBAR, (MKR): Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalbar, Dishubkominfo Kabupaten Sintang dan Satlantas Polres Sintang melakukan razia gabungan, sasaran razia truk dan bus angkutan yang bermuatan melebihi tonase, dan kendaran bermotor lainnya.
Giat razia ini dipusatkan di Simpang Pinoh. Dimana, petugas gabungan tersebut terlihat menghentikan satu persatu kendaraan, baik roda dua, roda empat dan enam.
Hasilnya, tidak sedikit kendaraan yang terjaring, beberapa diantaranya dikarenakan melebihi muatan dari yang telah ditentutkan. Dalam razia ini, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM, STNK, surat izin trayek dan surat jalan.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dishubkominfo Provinsi Kalbar, Yuda mengatakan bahwa mereka yang terjaring dan terbukti menyalahi aturan langsung di berikan sanksi tilang.
” Ya, langsung ditilang. kita juga bekerjasama dengan kepolisian dalam melakukan giat razia ini,” kata Yuda, Rabu (25/11).
Menurutnya, kendaraan yang bermuatan melebihi tonase sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainya. Sebab, hal tersebut juga dapat memicu terjadinya laka lantas di jalan raya.
“Kalau dari pengamatan kami, semua kendaraan baik truk ekspedisi dan truk sawit menyalahi aturan yang ada. karena, mereka mengisi muatan melebihi tonase,” katanya.
Menurut Yuda, jalan Kabupaten Sintang merupakan jalan kelas 3. Artinya, maksimal untuk dilewati truk dengan bobot 8 ton. ” Jika lebih dari 8 ton, itu menyalahi atauran” tuturnya.
Sejauh ini, kata Yuda, tingkat kesadaran para pengendara truk dan bus masih tergolong minin. Meskpun demikian, pihaknya tetap akan memberikan penyuluhan secara rutin agar mereka sadar dan tidak membawa muatan yang melebihi tonase jalan itu sendiri.
Ditempat yang sama, Kabid Perhubungan Darat, Dishubkominfo Sintang, Mawardi mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. bahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimlisir kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan muatan yang dilakukan oleh truk,” kata Mawardi.
Selain itu, Mawardi juga meminta kepada para pengendara untuk tidak merubah bentuk fisik kendaraanya. Pasalnya, dari berbagai kegiatan yang dilakukan pihaknya sering menemukan kendaraan yang berubah bentuk.
“Contohya, truk tanki di rubah menjadi truk angkutan buah sawit. sudah banyak kita temukan trukbtankbyang mengganti bak belakangnya itu. Nah, hal ini yang tidak kita inginkan,” paparnya.
Disinggung mengenai ada berapa kendaraan truk yang didapati melanggar aturan, Mawardi pun menegaskan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 20 truk yang menyalahi aturan, baik itu mengenai kelengkapan surat- surat maupun truk yang bermuatan melebihi tonase.
” Mereka semua diberikan sanksi tilang agar ada efek jera, sehingga dikemudian harinya tidak mengulangi hal yang sama,” kata Mawardi. ( mo)