Warga Desa Lalang Baru Serahkan 7 Senpi Rakitan

SINTANG-KALBAR, (MKR) :  Kapolsek Sintang Kota menerima penyerahan tujuh senjata api (senpi) rakitan di Desa Lalang Baru Kecamatan Sintang.

“Saya mengapresiasi upaya dari masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan kesadaran yang tinggi meskipun sebenarnya senjata tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi,” ujar Kapolsek Sintang Kota, AKP Dedy F Siregar saat menerima langsung ketujuh senpi rakitan milik masyarakat di Kantor Desa Lalang Baru, Rabu (18/11).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan bahwa kepemilikan senpi rakitan sudah tak tepat guna lagi sehingga lebih baik diserahkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau dulu, warga memiliki senjata ini karna memang masih banyak binatang yang dapat diburu, tapi seiring jaman, hutan yang semakin sedikit membuat jumlah binatang pun ikut sedikit pula. Daripada senpi itu hanya dipajang saja dan dapat menyebabkan sesuatu yang tak diinginkan misanya mencelakai diri maupun orang sekitar lebih baik dimusnahkan,” jelasnya.

Ghani (75), salah satu pemilik senjata api mengaku dengan sadar senjata api yang dimilikinya saat ini sudah tak lagi tepat guna pada jaman seperti sekarang.

“Saya sudah punya senjata ini sejak umur 18 tahun, dulu memang digunakan untuk berburu binatang dan kami juga gunakan senjata lantak ini untuk melindungi diri dari serangan binatang buas ketika kami berladang. Tapi kan sekarang sudah berbeda, binatang sudah tak ada bahkan rumah penduduk lebih banyak jadi tentunya lebih berbahaya jika kami masih menguasai dan menggunakan senpi tersebut. Saya juga tak pernah mengajarkan anak cucu cicit saya menggunakan senpi karna memang sudah tak sesuai jaman,” tukasnya. (yul)

__Terbit pada
18/11/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya