DPRD Sintang Gelar Paripurna ke-8

Penyampaian Pansus Terhadap 10 Raperda

SINTANG-KALBAR, (MKR):  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar papat Paripurna ke -8 masa persidangan III tahun 2015 dalam rangka penyampaian pansus terhadap hasil pembahasan 10 (sepuluh) raperda kabupaten Sintang tahun 2015 permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir penjabat Bupati Sintang, Selasa (17/11)

Paripurna wakil rakyat tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan  dihadiri Sedikitnya 25 anggota, jajaran SKPD dan Forkopinda.

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan ketiga pansus DPRD Sintang telah melakukan pembahasan terhadap sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) baik intern pansus maupun bersama-sama dengan SKPD terkait.

“Pembahasan yang dilakukan oleh pansus bersama SKPD menurut kami sangat serius dan penuh dengan kritisi yang kadang kala menimbulkan suasana yang cuku tegang,” katanya.

Hal ini lanjut dia, bukan untuk mencari kesalahan atau kelemahan masing-masing pihak, tetapi untuk mencari kebenaran materi dari suatu peraturan yang akan mengatur kepentingan masyarakat kabupaten Sintang.

“Keseriusan, kritisi dan ketegangan adalah hal yang wajar karena saling menyampaikan argumentasi dengan maksud untuk menyempurnakan materi sepuluh Raperda,” terangnya

Jeffray juga mengungkapkan bahwa, dalam membahas materi raperda,  ketiga pansus melakukan konsultasi ke kementerian dan instansi terkait.

“Mereka sangat berhati-hati dalam membahas materi raperda, untuk itu saya atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih atas keseriusan dan keuletan saudara-saudara anggota DPRD yang duduk dalam pansus maupun SKPD terkait.”  Ujarnya.

Jefrray berharap perjuangan ketiga pasus bukan hal yang sia-sia. “Apa yang telah diperjuangkan dapat bermanfaat bagi pemerintah kabupaten sintang khususnya masyarakat,” harapnya.

Sementara penjabat bupati Sintang, Alexius Akim mengatakan peraturan daerah yag telah menjadi perda sangat mendukung kemajuan berbagai bidang di kabupaten Sintang

“Kita telah berhasil melaksanakan tugas pokok pemerintah daerah yaitu penyusunan peraturan daerah yang sangat berguna  dalam mengoptimalkan fungsi pelayan publik,” katanya  (

Akim juga menuturkan sebagai mitra kerja pimpinan dan anggota DPRD Sintang telah menampilkan keseriusan dan kinerja yang baik untuk kesempurnaan sepuluh raperda yang diusulkan pemerintah daerah.

“tentunya ini menjadi modal besar bagi daerah  kita dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik di masa mendatang,”pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
17/11/2015
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya