Andi Sah Sebagai Kades Tawang Sari
Kepala desa harus mampu menggalakan pembangunan, membina masyarakat, dan melaksanakan tugas dengan baik berdasarkan aturan yang ada. Pelajari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang desa dan laksanakan. Demikian harapan Penjabat Bupati Sintang Dr. Alexius Akim, MM saat memberikan pengarahan pada acara acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa tawang sari di Halaman Kantor Desa Tawang Sari pada Kamis, 5 Nopember 2015.
Dalam kesempatan tersebut Penjabat Bupati Sintang Dr. Alexius Akim, MM agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan mengutamakan 5K yakni Kesediaan layanan pemerintahan yang baik dan cepat, keterjangkauan layanan dari sisi kedekatan dan biaya yang murah, kualitas layanan yang bermanfaat dan prima kepada masyarakat, kesetaraan layanan sampai ke dusun dan tidak membeda-bedakan, dan kepastian layanan dengan memberikan jaminan akan mampu melayani dengan baik.
“Sumpah dan doa secara adat harus dilaksanakan. Janji secara pemerintahan juga ditaati” harap Alexius Akim.
Alexius Akim menyampaikan keprihatinannya karena cabe, kacang panjang, kangkung, dan jenis sayuran tidak bisa tumbuh di Kabupaten Sintang. “Buktinya setiap subuh ada 13 truk dari Pontianak dan Singkawang yang membawa sayur untuk masyarakat Kabupaten Sintang” tutur Alexius Akim.
Pelaksana Tugas Camat Sepauk Cinghan menyampaikan
bahwa acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa tawang sari ini sangat dinantikan masyarakat karena jabatan kepala desa tawang sari sudah lowong sejak Desember 2014.
Pengangkatan Andi sebagai kepala desa tawang sari berdasarkan surat keputusan bupati sintang nomo: 141/563/Kep-Bpmd/ 2015. Tanggal 18 agustus 2015.
Selama satu tahun kosong
Hendrianus Rayung ditunjuk menjadi Pjs Kepala Desa Tawang Sari.
Andi akan menjabat selama 6 tahun. Pelantikan Andi sebagai Kepala Desa Tawang Sari Kecamatan Sepauk cukup unik karena menggunakan dua cara yakni secara adat Dayak Sub Suku Sekujam. Pak Cui yang mengukuhkan Andi sebagai kepala desa tawang sari secara adat menjelaskan bahwa pengukuhan ini supaya kepala desa berjanji kepada masyarakat agar bisa memperhatikan masyarakat desa. Acara pelantikan juga dirangkai dengan pelantikan Fransiska Gadriwati sebagai Ketua Tim Penggerak Desa Tawang Sari.