Operasi  Zebra Tilang 521 Kendaraan

SINTANG-KALBAR, (MKR): Tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan berlalu lintas terbilang masih rendah, terbukti dalam 14 hari operasi zebra, Satlantas Polres Sintang tilang 521 kendaraan. Hal ini diungkapkan oleh Kasat lantas Polres Sintang Akp Ryan Dodo Hutagalung, Kamis (5/11).

Dia menuturkan, rata-rata pelanggar lalu lintas didominasi oleh masyarakat yang berusia 21-25 tahun. Dari 521 kendaraan yang ditilang, pelanggarannya bermacam-macam, seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan seperti STNK.

“Selain itu, ada juga yang tak melengkapi perlengkapan kendaraannya, seperti sepion dan tak berpelat, menggunakan kenalpot bising,  kemudian melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran inilah yang kita tilang,”katanya.

Ryan melanjutkan proses lanjut dari tilang ini akan diserahkan ke pengadilan Negeri Sintang untuk dilakukan sidang. “Untuk dendanya, nanti akan diputus di dalam persidangan,”katanya.

Guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas, Ryan mengajak kepada seluruh masyarakat agar mematuhi  aturan-aturan dalam berkendara.

”Lengkapilah surat-menyurat serta kelengkapan kendaraan, Gunakan Helm SNI dan patuhi rambu lalu lintas, Ini semua untuk kebaikan, dalam menjaga keselamatan kita dalam berkendara,” ujanya.

Dia menjelaskan Operasi Zebra yang rutin digelarnya dalam dua pekan terahir sasaran prioritasnya yakni menertibkan kelengkapan kendaraan dan pengemudi, serta  berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serta kemacetan, serta menertibkan kendaraan bak terbuka.

“Jadi, kemarin (Rabu) Operasi Zebra selesai kita gelar. Kita berharap, operasi zebra ini memberikan efek dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam mematuhi aturan-aturan berlalu lintas,” tandasnya. (mo)

__Terbit pada
05/11/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya