224 PNS Mengucap Sumpah Janji

Sekda: Sumpah Janji Jangan Hanya Sekedar Ucapan

SINTANG–KALBAR, (MKR):  Sebanyak 244 PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang  mengucapkan Sumpah Janji Jabatan. Pembacaan sumpah dan janji tersebut dipimpin langsung oleh Skretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasanah.

Dalam Sambutannya, Yosepha mengatakan pengambilan sumpah janji tersebut merupakan titik awal dimulainya proses tanggung jawab dan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bagi PNS yang sudah di sumpah, maka harus mampu menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sintang dihadapan masyarakat dalam memberikan playanan yang baik,”kata Yosepha, Kamis (5/11).

Yosepha menegaskan, sumpah yang telah dibacakan oleh para PNS tersebut tentu bukan hanya sekedar ucapan seremoni saja,”Tetapi harus di laksanakan sesuai dengan apa yang telah diucapkan,”katanya.

PNS adalah ujung tombak, penyelenggaran pelayanan publik. Karena seorang PNS sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, “PNS adalah lini terdepan dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pemerintah,”katanya.

Selain itu, para PNS tentu harus mampu melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai keberhasilan pembangunan di kalangan masyarakat.

“Tugas PNS sangat erat dengan hubungan pemenuhan kebutuhan masyarakat, maka  PNS harus bekerja dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat tanpa pamrih.”tambahnya.

Disampaikannya juga, setiap PNS harus menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. PNS hendaknya menjadi pegawai yang dapat dijadikan panutan dan teladan yang baik bagi masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1975  tentang sumpah janji PNS, telah diamanatkan bagi setiap Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil harus mengucapkan sumpah janji selaku Aparatur Sipil Negara. (Humas/Mo).

__Terbit pada
05/11/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya