Polres Sintang Copot Satu Anggotanya

Kapolres Sintang, AKBP Mahyudi Nazriansyah Mencopot Atribut Kepolisian Terhadap Briptu Zulkifli Sinaga. FOTO:TIMO

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Briptu Zulkifli Sinaga, anggota kepolisian Polres Sintang, diberhentikan sebagai anggota kepolisian dengan status  Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Pemberhentian Zulkifli sebagai anggota polisi lantaran terlibat dalam kasus pelanggaran kedisiplinan yang berturut-turut  dilakukannya.

Akhirnya, pihak Propam Polres Sintang bertindak tegas, dengan melaksanakan sidang kode etik terhadap pelanggaran yang dilakukan Zulkifli. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sintang, AKBP Mahyudi Nazriansyah saat di temui di ruang kerjanya,  Senin (2/11).

Mahyudi menjelaskan, beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan yakni Pertama, meninggalkan wilayah tugasnya tanpa sepengetahuan pimpinan.

Perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan kata Mahyudi telah melanggar peraturan pemerintah pasal 6 huruf B. Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

“Hasil sidang disiplin akibat pelanggran yang dilakukannya itu, dijatuhi 6 bulan tunda pangkat, kemudian penempatan ke tempat khusus selama 14 hari,”kata Mahyudi.

Setelah itu, Zulkifli  kembali membuat kesalahan dengan perbuatan yang tidak terpuji, bahkan mecoreng nama baik institusi kepolisian.

“Yang bersangkutan ini melakukan persetubuhan dengan wanita lain yang bukan istrinya yang sah, padahal saat itu, yang bersangkutan telah memiliki istri sah,”katanya.

Perbuatan yang mencoreng institusi kepolisian tersebut Kata Mahyudi telah melanggar  pasal 5 peraturan pemerintah huru A. Nomor 2 tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota kepolisian.

“Hasil sidang disiplin kedua kalinya, yang yang bersangkutan, dijatuhkan hukuman penundaan pangkat, selama satu tahun, tunda pendidikan 1 tahun, tunda gaji berkala, dan di sel di tempat khusus, selama 21 hari,”jelasnya.

Setelah usai menjalan

__Terbit pada
02/11/2015
__Kategori
Sintang
4

Penulis: Admin Media Kapuas Raya

4 comments on “Polres Sintang Copot Satu Anggotanya”

  1. rasain lu… mampusss….. gakbersyukur sudah jadi anggota polisi.. banyak yang ingin jadi anggota polisi sampai harus bayar berjuta2… ini malah se enaknya… salut buat kapolres yang sudah bertindak tegas.. contoh buat anggota polisi yang lain.

  2. Itu baru bagus langsung di perhentikan dari anggota.dan seharus e di sel. Lagi slama minim 5 tahun. Untuk mempertanggung jawab perbuatan nya.
    Itu baruu perr dengn masyarakat awam

Komentar ditutup