Oknum Guru Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Siswa
SINTANG-KALBAR, (MKR): Polres Sintang, melalui Sat Reskrim kembali menerima laporan atas dugaan penganiayaan seorang Siswa di salah satu Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) di kabupaten Sintang belum lama ini.
Dalam laporan tersebut pelaku penganiayaan terhadap Siswa, diduga merupakan oknum guru di sekolah tersebut. Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Samsul Bahri Saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (19/10), menjelaskan, laporan itu sudah diterimanya sejak 09 Oktober 2015.
“Inisal saksi Korban yakni Ahd, sementara yang telapor inisial Mht. Sementara yang membuat laporan merupakan orang tua siswa sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Syamsul Bahri.
Dari laporan itu, kata Samsul, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksan terhadap beberapa saksi, guna dilakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
“Kita sudah meminta dilakukan fisum terhadap korban, dan segera akan kita kordinasikan dengan pihak rumah sakit untuk dapat diambil hasil fisumnya,”katanya.
Lanjutnya, setelah hasil fisum diperoleh, maka baru bisa diketahui gambaran dugaan atas penganiayaan tersebut. Sementara itu, Langkah selanjutnya, pihaknya saat ini juga sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap kesaksian korban.
“Rencanya, sore ini korban akan kita panggil untuk dimintai kesaksiannya. Karena korban ini masih di bawah umur, maka harus di lakukan pendampingan,” katanya.
Terkait hasil fisumunya nanti, Syamsul mengatakan, hasilnya tentu tidak bisa sampaikan, mengingat kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dia menegaskan, jika hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur-unsur pidana, tentu pihak yang terlapor (Oknum Guru), akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan diserati dengan pasal berlapis.
“Pasal berlapis yang akan kita gunakan dalam hal ini, yakni pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan,”jelasnya. (mo).