KPU Sintang Tetapkan 3 Pasangan Calon
SINTANG-KALBAR, (MKR): Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang telah menetapkan 3 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjadi Pasangan Calon, Senin, (24/08). Ketiga pasangan calon tersebut yakni; Drs.Ignasius Juan ,MM dan Drs.H.Senen Maryono,M.Si, Agrianus ,Sos.M.Si dan Muhammad Chomain Wahab,SH serta dr.Jarot Winarno, M.Med.PH dan Drs.Askiman .MM
Ketua KPU Sintang Supranto Aji mengatakan ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi semua persyaratan administrasi.
“pemeriksaan berkas telah dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 14 agustus 2015,dan ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.” katanya
Lebi lanjut Supranto Aji mengatakan Penetapan dilakukan secara internal oleh KPU melalui rapat Pleno, pada hari senin 24 Agustus 2015.
“Ketiganya dinyatakan sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat. selanjutnya selasa,25 agustus, KPU akan mengundang seluruh pasangan calon untuk menghadiri Pleno terbuka sekaligus dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon,” jelasnya (mo)