KPU Sintang Tetapkan 3 Pasangan Calon

SINTANG-KALBAR, (MKR): Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang telah menetapkan 3 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang  menjadi Pasangan Calon, Senin, (24/08). Ketiga pasangan calon tersebut yakni; Drs.Ignasius Juan ,MM dan Drs.‎​H.Senen Maryono,M.Si, Agrianus ,Sos.M.Si dan Muhammad Chomain Wahab,SH serta dr.Jarot Winarno, M.Med.PH dan Drs.Askiman .MM

Ketua KPU Sintang Supranto Aji mengatakan ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi semua persyaratan administrasi.

“pemeriksaan berkas  telah dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 14 agustus 2015,dan ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.” katanya

Lebi lanjut Supranto Aji mengatakan Penetapan dilakukan secara internal oleh KPU melalui rapat Pleno, pada hari senin 24 Agustus 2015.

“Ketiganya dinyatakan sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat.  selanjutnya selasa,25 agustus, KPU akan mengundang seluruh pasangan calon untuk menghadiri Pleno terbuka sekaligus dilaksanakan  pencabutan nomor urut pasangan calon,” jelasnya (mo)

__Terbit pada
25/08/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya