SINTANG -KALBAR, (MKR): Dua Pasangan bakal calon dan Wakil Bupati Sintang Agrianus-Chomain Wahab dan Jarot Winarno-Askiman mendaftarkan diri ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Selasa (28/7). Kedatangan pasangan tersebut diiringi oleh ratusan pendukung.
Dihari terakhir pendaftaran pencalonan diawali oleh Rombongan pasangan Agrianus-Chomain Wahab yang tiba di Kantor KPU Sintang Jalan. PKP Mujahidin pada pukul 13.00 Wib. Terdapat sekitar belasan kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor yang ikut serta mengiringi pasangan yang didukung oleh Partai Gerindra dan PKB ini.
Selain itu, Pasangan Jarot Winarno-Askiman tiba di Kantor KPU pada pukul 15.00 didampingi oleh Tim Pemenangan, juga serta pendukung yang mendampingi Pasangan berjargon JAS Merah.
Sempat diguyur hujan, namun tidak mematahkan semangat para pendukung yang memerahkan halaman sekretarian KPU. Dalam pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, pasangan JAS MERAH ini didukung oleh partai Nasdem, Golkar dan PPP.
Saat tiba di Aula KPU Sintang, kedua Pasangan langsung menuju meja registrasi untuk mengisi absen pasangan calon yang mendaftar. Setelah itu, lalu menyerahkan berkas ke Ketua KPU Sintang, Aji Supranto.
Dari sejumlah berkas yang diserahkan oleh kedua pasangan ke KPU Sintang, terdapat beberapa berkas yang belum dilengkapi oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang ini.
” Pasangan calon diminta melengkapi berkas yang masih dalam proses sebelum tanggal 3 Agustus,” ujar Ketua KPU Sintang, Supranto Aji.
Selain itu, Aji menambahkan usai menyerahkan berkas pendaftaran akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang waktunya akan ditentukan oleh penyelenggara Pilkada.
” Tim pemenangan juga diminta menyiapkan desain atribute kampanye, dan diserahkan ke KPU untuk dilakukan pencetakan,” katanya.
Calon Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh berkas yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Pemilihan Kepala Daerah Sintang serentak.
” Semua berkas telah kita siapkan dan serahkan kepada KPU, namun ada sebagian berkas yang belum terlengkapi. Hanya salah tafsir saja, seperti berkas dukungan partai yang harusnya ditanda tangani seluruh partai dalam satu kertas, bukan terpisah-pisah,” katanya. (mo)