Passing Grade DI Daerah Belum Bisa Disamakan Dengan Pulau Jawa

SINTANG-KALBAR, (MKR): Standar kompetensi Passing Grade di daerah Jawa belum bisa disamakan dengan beberapa daerah di Indonesia, seperti halnya di Sintang. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rambe Kamarulzaman saat kunjungan kerja (kunker) Ke Sintang belum lama ini.

“kami telah mengkoreksi kebijakan menpan mengenai batas passing grade untuk masuk sekolah dinas. Saya kontak BKN hasil test akademi imigrasi ternyata yang diterima itu jarang orang luar pulau jawa.

Dia melanjutkan batas minimal passing grade yang ditentukan menpan yakni intelejensi 70, Wawasan kebangsaan 70 dan kepribadian 120

“Kalau begini kapan yang luar jawa mau jagoan, tidak ada yang diterima, ini baru akademi imigrasi, belum Akpol dan yang lainnya. Tidak bisa passing grade itu disamakan.” imbuhnya

Kendati demikian Rambe melanjutkan kalimantan barat beruntung karena sudah memiliki IPDN.

“Tahun ini Komisi II DPR RI memberikan bantuan kepada IPDN di Kalimantan Barat.” Pungkasnya (mo)

__Terbit pada
22/06/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya