Bupati Apresiasi Relawan Merah Putih Sintang

SINTANG-KALBAR, (MKR): Pemerintah Kabupaten Sintang mengapresiasi bakti sosial berupa penimbunan jalan dari Simpang Bujang Beji sampai Simpang Lima yang dilaksanakan oleh Relawan Merah Putih Kabupaten Sintang pada Sabtu, 13 Mei 2015.

“bakti sosial ini merupakan salah satu upaya untuk menghidupkan budaya luhur bangsa kita yakni semangat gotong royong. Terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini apalagi kita akan menghadapi bulan suci ramadahan sehinggga jalan ini semakin baik dan bisa memperlancar arus transportasi didalam kota sintang. Dan secara kebetulan anggota komisi II DPR RI akan datang ke Sintang meninjau beberapa fasilitas di Kota Sintang. Sehingga dengan perbaikan jalan ini, akan memperlancar pergerakan kendaraan saat peninjauan nanti” jelas Bupati Sintang.

“Saya juga berharap akan banyak bakti sosial seperti ini ditengah masyarakat tidak hanya dalam hal memperbaiki jalan saja tetapi dalam bentuk kegiatan lain. Memang disaat proses pengerjaan jalan dari pemerintah sulit, maka bakti sosial seperti ini menjadi solusi. Bakti sosial ini saya lihat sebagai bentuk kepekaan sosial masyarakat Sintang” terang Bupati Sintang.

“saya juga menyakini bahwa hasil dari bakti sosial ini tidak akan menggangu kelanjutan pembangunan jalan melalui APBN karena perbaikannya ini sementara saja. Bahkan pihak perusahaan pemenang tender seharusnya berterima kasih kepada relawan merah putih” tambah Bupati Sintang.

Puluhan anggota Laskar Merah Putih yang mengenai kaos warna putih tampak mulai bekerja mengisi lubang-lubang besar sepanjang jalan YC Oevan Oeray mulai dari Tugu Beji sampai Depan Dishubkominfo Kabupaten Sintang. Kelancaran tim relawan merah putih di sokong oleh PT Astra Jaya yang dimiliki putra daerah Kabupaten Sintang dan mampu megerahkan 15 Dum Truck, 3 alat berat, dan beberapa pick up.

 

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa larena kerja tak beres, Pemprop Kalbar melakukan putus kontrak terhadap PT Tirta Dhea Adoninc Pratama yang mengerjakan proyek pelebaran ruas jalan dari Tugu Karet Simpang Sungai Tebelian hingga Tugu Beji Sintang. PT Tirta Dhea Adoninc Pratama selaku kontraktor pemenang tender, dinilai tidak mampu bekerja sesuai dokumen kontrak yang telah dibuat. PT Tirta Dhea Adonic sebagai pihak yang bertanggung jawab merampungkan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dari bantuan Asian Development Bank (ADB) Jepang senilai Rp 63 Miliar.

 

Atas pemutusan kontrak tersebut, PT. Tirta Dhea Adoninc Pratama menggugat ke PTUN Pontianak dan PTUN Pontianak memenangkan PT Tirta Dhea Adoninc Pratama. Akibatnya PT. Tirta Dhea Adoninc Pratama berhak kembali atas pengerjaan jalan tersebut dan akan dimulai pengerjaanya pada tahun 2015 ini. (Rilis Humas).

__Terbit pada
15/06/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya