Minta Kapolres Tangani Tunggakan Perkara

SINTANG-KALBAR, (MKR): Mantan Kapolres Sintang AKBP Veris Septiansyah melimpahkan sejumlah perkara yang belum tuntas pada masa kepemimpinannya di Polres Sintang kepada Kapolres Sintang saat ini, AKBP Mahyudi Nazriansyah. Menurutnya tidak ada alasan untuk menghentikan penanganan sejumlah tunggakan perkara tersebut.

“Sesuai komitmen kita , tunggakan perkara akan tetap dilnjuti. Saya sudah sampaikan ke bapak Kapolres yang baru, Pak Mahyudi bahwa tidak ada cerita kasus berhenti.” Ujarnya kepada wartawan, Selasa, (21/04).

Veris menerangkanbeberapa kasus yang saat ini menjadi atensi yakni; kasus korupsi dan kasus pidana umum lainnya.

“Ketika Verifikasi serah terima jabatan, terdata kasus yang sedang dalam proses dan pelanggaran anggota, pada prinsipnya tunggakan perkara pasti akan ditindaklanjuti. Pungkasnya (mot)

__Terbit pada
22/04/2015
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya