Hadiri Jamsinas, Bupati Dukung Disahkannya RUU RTRI
SINTANG-KALBAR, (MKR) : Kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Sintang selama ini sangat baik. Manfaat, fungsi dan peranan kehadiran RRI Sintang bagi Pemkab Sintang dan masyarakat sudah dirasakan. Untuk itulah, dalam Jambore Siaran Nasional ke IV RRI Se Indonesia di Yogyakarta yang dilaksanakan pada 7-11 April 2015 tersebut, Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si berkenan hadir.
Jamsinas di Yogyakarta tersebut dibuka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudy Antara di Monumen Sebelas Maret Yogyakarta pada Selasa, 7 April 2015.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menyampaikan bahwa Jamsinas memang menjadi ajang bertemunya para angkasawan angkasawati seluruh Indonesia. “namun, Jamsinas di Yogyakarta ini menjadi istimewa karena akan ada pembahasan RUU RTRI yang mana TVRI dan RRI akan disatukan yang diharapkan mampu memperbaiki lembaga dan manajemen. Serta pembahasan perubahan UU tentang penyiaran” jelas Rudiantara.
“Sesuai dengan slogan LPP RRI yaitu sekali di udara tetap diudara, maka RRI harus juga turut menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masuklah ke wilayah perbatasan dan layani masyarakat disana. Masyarakat suku Dayak mendiami wilayah perbatasan di pulau Kalimantan memiliki 10 bahasa, masuk kesana. Pemerintah sangat mendukung RRI untuk terus melayani masyarakat” tegas Rudiantara.
Direktut Utama LPP RRI Pusat Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan bahwa RRI juga komitmen untuk turut menjaga kekayaan adat dan budaya nusantara.
“sehingga kami juga menyelenggarakan kirab budaya yang menampilkan pakaian adat di nusantara ini. Tadi ada 87 kereta kuda yang diisi perwakilan 87 stasiuan RRI di seluruh Indonesia. Selama jamsinas juga akan ada perlombaan dan seminar” jelas Rosarita Niken Widiastuti.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam IX menyampaikan selamat datang kepada Menkominfo dan seluruh peserta dari seluruh Indonesia.
“Perkembangan teknologi informasi berpengaruh terhadap Kebutuhan akan informasi semakin tinggi serta perkembangan industri penyiaran” terang KGPAA Paku Alam IX.
Pada saat menyerahkan cinderamata kepada Menkominfo, Bupati Sintang Milton Crosby sempat berbincang-bincang dengan Rudiantara. Dalam kesempatan bincang singkat tersebut, Bupati Sintang menitipkan satu pasal agar dimasukan dalam RUU RTRI yang memperbolehkan dan mewajibkan gubernur, bupati dan walikota untuk turut membantu eksistensi RRI di daerah.
Salah satu acara dalam Jamsinas adalah digelarnya seminar nasional dengan tema peran publik dalam RUU RTRI. Bupati Sintang juga memberikan masukan tertulis untuk penyempurnaan materi RUU RTRI yaitu agar radio dan televisi sebagai media informasi publik lebih memperhatikan daerah perbatasan guna pembangunan karakter bangsa untuk masyarakat perbatasan. Selain itu, Bupati Sintang menyarankan agar radio dan televsi dapat dibangun berupa station pemancar yang representatif sebagai bagian dari penguatan nasionalisme daerah perbatasan yang ada. Lebih lanjut, Bupati Sintang juga menyarankan agar pegawai atau angkasawan radio dapat perlakuan khusus baik berupa reward (tunjangan) dan prasarana yang sesuai kebutuhan supaya mereka dapat bekerja optimal. (Humas)