Draft RTRW Sintang Berbasis Lingkungan Siap Dibahas Bersama DPRD

Pemerintah Kabupaten Sintang bekerjasama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia sudah menyusun draft Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang. Draft RTRW yang terdiri dari Draft Raperda, Naskah Akademik dan Naskah Teknis diserahkan oleh Manajer Program Kalimantan Barat WWF Indonesia Albertus Tjiu kepada Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Jumat, 13 Maret 2015.
“kami memang sudah sepakat dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk segera membahas Raperda ini karena menjadi salah satu Raperda yang paling utama untuk segera dibahas. RTRW ini merupakan database dan pedoman kita dalam membangun sampai 20 tahun kedepan” jelas Bupati Sintang.
Keputusan Pemerintah Kabupaten Sintang yang menggandeng WWF dalam menyusun RTRW merupakan bentuk keseriusan Pemda Sintang untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap pembangunan wilayah mengingat WWF merupakan sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan.
WWF selama ini aktif melakukan upaya pelestarian di tingkat lokal. Kami bekerja sama dengan pemerintah lokal, melalui kegiatan proyek praktis di lapangan, penelitian ilmiah, memberi masukan untuk kebijakan lingkungan, mempromosikan pendidikan lingkungan, memperkuat komunitas, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu lingkungan.
WWF Indonesia telah bekerjasama dengan badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah, universitas dan para pemuka masyarakat, untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pelestarian alam diIndonesia. Ini punya arti penting karena Indonesia adalah wilayah yang secara hayati paling beraneka-ragam di dunia.
Manajer Program Kalimantan Barat WWF Indonesia Albertus Tjiu menyatakan senang karena sudah bisa merampungkan RTRW Kabupaten Sintang 2015-2035. “penataan ruang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pembangunan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. RTRW ini merupakan konsep terintegrasi antar sektor yang saling berkaitan. Kami juga sudah susun dalam RTRW di sekitar Bandara Tebelian yang terintegrasi dengan stasiun kereta api” jelas Albertus Tjiu.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Florentinus Anum menjelaskan bahwa kita akan segera produk turunannya yang lebih detail tentang pengembangan wilayah industri dan perkebunan. “Sehingga ketika kita membangun perkebunan dan industri, sudah sesuai dengan RTRW yang sudah di susun. Tidak boleh melanggar RTRW yang ada” tegas Florentinus Anum.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Ir. Zulkarnaen, MT menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong draft ini bisa segera menjadi sebuah Peraturan Daerah sebelum masa jabatan Drs. Milton Crosby, M. Si- Drs. Ignasius Juan, MM berakhir pada 26 Agustus 2015 nanti. Pemkab Sintang termasuk yang cukup cepat menyusun RTRW”jelas Zulkarnaen.

__Terbit pada
14/03/2015
__Kategori
Sintang