Bupati Sintang Ramah Tamah Dengan Kejati Kalbar

Sintang-MKR; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ibu Resi Anna Napitupulu, SH, MH beserta rombongan mengunjungi beberapa tempat di Kabupaten Sintang pada Selasa, 9 September 2014. Setelah disambut dengan pengalungan kain sal tenun ikat di Bandara Susilo Sintang, istirahat di pendopo rumah rumah jabatan Bupati Sintang, melakukan pertemuan intern dengan jajaran Kejaksaan Negeri Sintang, mengunjungi Museum Kapuas Raya dan Kawasan Wisata Rohani Bukit Kelam.
Rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beramah tamah dengan Bupati Sintang, Forkorpinda, Kepala SKPD dan Tokoh Masyarakat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang.
Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si menyampaikan luasnya wilayah Kabupaten Sintang membuat layak dimekarkan menjadi 3 kabupaten baru sehingga rentang kendali pemerintahan bisa lebih dekat.
“Kabupaten Sintang saat ini terus berkembang dengan berbagai kemajuan yang sudah mampu diraih. Berbagai pembangunan oleh kalangan swasta masih agak lambat karena ketersediaan listrik belum mampu, sehingga kita saat ini sedang membangun PLTU dengan kapasitas besar yang akan mampu mensuplai listrik bagi pembangunan skala besar seperti perhotelan” papar Bupati Sintang.
“Kami senang dengan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar ke Kabupaten Sintang untuk memberikan motivasi kepada Pemkab Sintang dan masyarakat Sintang” tambah Bupati Sintang.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Ibu Resi Anna Napitupulu, SH, MH menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah 1,3 bertugas di Kalbar sudah memberikan kontribusi bagi Kalbar dalam penegakan hukum.
“Saya sengaja membawa rombongan besar ke sintang dan saya bawa untuk mengunjungi Museum dan wisata rohani Bukit Kelam. Dari 14 kabupaten saat ini baru ada 11 kejaksaan negeri dan kami sedang melakukan penyesuaian terhadap tiga kabupaten baru untuk pembangunan kejaksaan negeri baru” jelas Resi Anna Napitupulu.
“Soal Kapuas Raya, kami nilai sangat layak. Kami menyarankan agar tim pemekaran untuk pro aktif berkoordinasi dengan DPR RI mengingat akan segera habisnya masa kerja anggota DPR RI 2009-2014”saran Kejati Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut Kejati Kalbar menjelaskan banyak hal seperti kejaksaan merupakan penuntut umum, dan kami bisa melakukan penyidikan, dan sebagai eksekutor. Sinergisitas penegakan hukum sangat penting untuk dilakukan termasuk di Kabupaten Sintang. Hingga saat ini sudah ada 15 perkara korupsi yang sudah kami proses di Kalimantan Barat.
“Saya ingin mengingatkan agar kita semua melaksanakan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang sudah bangsa kita pilih. Jangan sampai kita bertemu dalam sebuah permasalahan. Dan kami hanya akan melakukan tindakan jika ada fakta dan data yang jelas” ingat Resi Anna Napitupulu.
Diakhir acara ramah tamah, Bupati Sintang menyerahkan cinderamata khas Kabupaten Sintang yakni miniatur patung legenda bujang beji kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (SLH/MKR)

__Terbit pada
09/09/2014
__Kategori
Sintang